Timur Tengah dikenal dunia sebagai wilayah yang selalu berkonflik. Konflik-konflik yang diangkatpun bermacam-macam, mulai dari masalah clash of civilisation (Christian/Western Vs. Islam/Eastern), Struggle for Source of Energy (the Geopolitics of Oil and another sources, such as clean water), hingga pada masalah perbatasan, dan konflik etnis. Dunia mengenalnya pula sebagai wilayah panas selain karena sering berperang, juga karena kondisi geografisnya yang sebagian besar diselimuti secara alami oleh gurun pasir. Menurut catatan media yang banyak jumlahnya, wilayah Timur Tengah merupakan wilayah yang menyimpan candangan minyak bumi terbesar, artinya bahwa secara strategis geopolitik, wilayah Tengah Tengah menyimpan candangan energi populer terbesar di dunia, setidaknya itulah yang diungkapkan oleh beberapa ilmuwan yang mengerti tentang minyak. Dalam mengungkapkan definisi dan identitas Timur Tengah, tampaknya secara umum telah diungkapkan di atas. Menurut Newman (2000), definisi dan identitas dari setiap wilayah geografi di Bumi ini pasti akan berbeda bergantung pada siapa yang mendeskripsikan dan mendefinisikannya. Oleh karena itu, penulis dalam hal ini memiliki definisi dan identitas Timur Tengah sesuai dengan apa yang telah diungkapkan di atas.
Schulz (2005) telah menegaskan bahwa Timur Tengah merupakan wilayah yang tidak stabil secara keamanan regional serta terfragmentasi pula secara kerjasama antar negaranya. Argumentasi kuat yang diungkapkan oleh Schulz adalah tidak terkonsepnya secara jelas mengenai kerjasama keamanan regional di kawasan tersebut. Tiap-tiap negara Timur Tengah memiliki perspektif keamanan yang berbeda-beda sehingga sulit untuk menyatukan pendapat dalam suatu forum kerjasama yang holistik dan terintegrasi secara komprehensif. Contohnya adalah bagaimana negara-negara Timur Tengah seperti Iran, Mesir, Arab Saudi, serta organisasi setingkat negara PLO (Palestine Liberation Army) ketika melihat keberadaan negara Israel di Timur Tengah(?). Iran sudah mengatakan bahwa Israel tidak seharusnya mendirikan negara di atas wilayah Palestina, sehingga menyulut ketegangan hingga kini antara Iran dan Israel. Bahkan kabar terbaru dari media elektronik TVOne bahwa setidaknya 51% warga Israel mendukung tentaranya untuk menyerang Iran. Begitu pula dengan Presiden Iran Mahmud Ahmad Dinejad yang pernah menyatakan bahwa Israel akan dihilangkan dari peta Timur Tengah. Dari gambaran kecil ini sudah terlihat bahwa konsep keamanan yang jelas di Timur Tengah boleh dikatakan tidak ada atau tidak eksis. Antar sesama negara Arabpun, seperti Iraq dan Kuwait pernah terjadi perang antar keduanya. Oleh karena itu terdapat sindiran secara jelas bahwa, orang-orang atau negara-negara Arab itu dengan sesamanya saja selalu tidak percaya dan curiga bahkan bisa berperang dengan sesamanya. Sehingga juga terdapat pertanyaan yang terkesan utopia untuk terealisasi yaitu: “kapan negara-negara Arab yang tergabung dalam Liga-Liga Arab bersatu padu untuk membela PLO dari Israel?”.
Salah satu kategorisasi regionalism yang telah dijelaskan oleh Andrew Hurrel (2002) yaitu regional interstate cooperation tampaknya masih melekat pada regional Timur Tengah walaupun didalamnya terdapat konflik laten, paten, serta telah manifest. Regional interstate cooperation terlihat pada upaya negara-negara Timur Tengah dalam menghadapi isu-isu tertentu. Ketika terdapat wacana tentang Pan Arabisme yang secara tidak langsung menyindir negara-negara Arab yang terkesan tidak kooperatif tersebut, maka muncul Liga-Liga Arab sebagai jawaban konkrit atas wacana tersebut. Luciani (1988, dalam Schulz) menyatakan bahwa walaupun telah terbentuk Liga-Liga Arab dalam regional Timur Tengah, namun Arab Regional Cooperation tersebut menjalankan sifat inter-state affairs dibandingkan dengan a project of regional political integration and merging state structures. Artinya bahwa negara-negara Arab yang terintegrasi dalam Liga-Liga Arab hanya fokus pada bagaimana meningkatkan kepentingan ‘nasional’ masing-masing daripada meningkatkan kepentingan ‘regional’ secara bersama-sama. Selain itu, juga terdapat sub regional cooperation selanjutnya yaitu the Gulf Cooperation Council (GCC).
GCC bagi sebagian pengamat dinilai sebagai model kerjasama yang paling sukses digalang daripada kerjasama lainnya yang digalang oleh Liga-Liga Arab (Starkey & Arts dalam Schulz). GCC dibentuk tepatnya untuk mengatasi krisis konflik yang berkepanjangan di Timur Tengah. Ketika itu GCC sangat berperan dalam upaya peredaman konflik Iran-Iraq (1980-1988) dan Perang Teluk (1990-1991). Namun tetap saja, sesuai dengan argumen yang telah diungkapkan di atas bahwa konsep rezim keamanan yang dimiliki oleh Timur Tengah belum dikonsep secara jelas dan tegas. GCC lebih tepatnya bisa berjalan sukses dalam beberapa isu tertentu, namun belum bisa sukses dalam menghalangi ancaman laten (perang saudara antar sesama negara Arab), paten (konflik Arab-Israel), dan manifes (ancaman baru dari Terorisme).
Sebagai bentuk regionalisme yang dipertanyakan eksistensinya, setidaknya regional Timur Tengah masih memiliki hubungan dengan negara atau regional lainnya, serta secara langsung maupun tidak langsung bisa memberikan pengaruh kepada dunia. Salah satu bentuk kerjasama lainnya dalam wilayah Timur Tengah adalah AMU (Arab Maghreb Union) yang disinyalir memiliki kedekatan khusus dengan EU (European Unity). AMU terus menjalin kerjasama dengan EU di segala bidang. Alasan utama mereka menggalang kerjasama itu adalah tidak lain karena faktor sejarah. Perancis merupakan negara bekas kolonial di wilayah Afrika Utara (masih menjadi wilayah Timur Tengah menurut definisi para kolonial Inggris terdahulu) yang masih memiliki pengaruhnya di sana. Sehingga, faktor, yang menyatukan AMU dengan EU, yaitu faktor kedekatan hubungan antara negara terjajah dengan negara yang terjajah menjadikan alasan utama AMU dekat dengan EU.
Hal tersebut kemudian menjadi kritikan utama bagi organisasi regional AMU karena mereka masih belum bisa mandiri dari negara bekas penjajahnya. Hal ini memperkuat salah satu argumen di atas bahwa, setidaknya organisasi regional di wilayah Timur Tengah terlihat kurang eksis sebagai organisasi regional yang merdeka dari dominasi asing yang sangat lama di wilayahnya. Jika kita melihat kembali lebih dekat mengenai (in)eksistensi regional Timur Tengah, maka kita akan mendapatkan suatu fenomena khusus dimana faktor-faktor non minyak merupakan urusan orang asing. Artinya bahwa regional Timur Tengah mungkin masih memiliki kedaulatan atas minyaknya daripada kedaulatan secara politik (bisa dibuktikan dari kedekatan yang erat antara GCC dengan AS dan EU). Kedaulatan minyak yang dimiliki oleh negara-negara di regional Timur Tengah tampaknya masih menunjukkan pengaruh kuat. Hal ini bisa dibuktikan dari fluktuasi harga minyak dunia yang sebagian besar dikendalikan dari Timur Tengah, sehingga keuntungan terbesarnya dimiliki oleh negara-negara Timur Tengah yang memiliki ladang minyak. Boleh dikatakan inilah pengaruh yang diberikan oleh Timur Tengah kepada seluruh negara-negara di dunia. Pengaruh fluktuasi harga minyak dunia memang bisa berdampak positif dan negatif bagi perekonomian dunia. Namun bagaimana dengan dampak tidak langsungnya? Penulis menilai bahwa Timur Tengah masih menjadi ladang favorit bagi kelompok-kelompok garis perlawanan yang diidentikkan sebagai teroris. Sehingga pengaruh tidak langsung inilah yang kemudian bisa juga berefek buruk kepada ekonomi dunia, setidaknya variabel teroris masih masuk kedalam kategori ceteris paribus dalam teori ekonomi. Artinya faktor daya beli konsumen yang utama adalah harga, dan faktor di luar itu adalah ceteris paribus (merek, gangguan keamanan, selera, dll). Sehingga dengan kata lain, terorisme yang kebanyakan berdiam di Timur Tengah secara tidak langsung mempengaruhi secara buruk terhadap peningkatan ekonomi dunia. Akhirnya, Schulz memiliki kesimpulan yang sama dengan penulis bahwa Timur Tengah merupakan regional yang tidak stabil keamanannya, serta organisasi regional yang terbentuk merupakan fragmentasi yang justru menghalangi terbentuknya macro regionalism of Middle East.
Review Argumentatively:
Schulz, Helena Lindholm & Schulz, Michael. The Middle East: Exception or Embryonic Regionalism? Department of Peace and Development Research: Göteborg University.
________________________________________. The Middle East: Instability and Fragmentation. Ed: Mary Farrell, Björn Hettne, & Luk Van Langenhove. 2005. Global Politics of Regionalism: Theory and Practice. London: Pluto Press.


1 komentar:
Om narsis,,
jadi politikus ya sekarang??
hahaha..
follow blogger ku donk...
Posting Komentar