Senin, 21 September 2009

Terlihat) Tanda-Tanda Abad (Revolusi) Informasi Dalam Konteks Globalisasi

Video and computerised games in the home. Computers in the office. I suppose there will be more and more of this sort of thing. I don’t like it much. As the machine becomes more advanced and important, so does the human being become diminished. New technology will increase the gap between generations and will tend to ‘hermitise’ individuals and small groups, increasing the differences between ‘haves’ and ‘have nots’.
(Salah satu ungkapan di media massa ‘the Britain’s Mass-Observation Archive, University of Sussex’ dalam topik ‘work’ pada tahun 1983).

From an industrial society we have transformed into an information society … the information society has arrived.
(Bose, 1986: 92).


Dua ungkapan di atas menandakan sebuah penjajakan baru mengenai pemaknaan sosial dalam aspek kontemporer. Manusia bergerak secara dinamis dan selalu mengarah pada titik tertentu. Titik tertentu itulah yang kemudian menjadi perbincangan hangat karena bukanlah suatu titik yang obyektif bagi semua kalangan umat manusia. Titik perbincangan hangat yang akan diangkat kali ini adalah perkara Silicon Chip atau sejenis temuan teknologi terbaru yang kemudian membuka keran-keran kemajuan teknologi informasi. Temuan Silicon Chip itu kemudian dianggap oleh sebagian pengamat sebagai pemicu pergerakan roda revolusi terbaru, yaitu revolusi informasi. Melihat fenomena tersebut, penulis akan mengangkat beberapa hal, seperti: sejauh mana revolusi informasi menimbulkan gejala baru dalam mode ekonomi? Pertanyaan tersebut akan mengarahkan tulisan ini menuju pada legitimasi revolusi informasi yang telah diterima sebagai bentuk baru dalam globalisasi ekonomi. Tulisan ini juga akan dipadukan dengan pendapat sejumlah pengamat yang kritis akan keberadaan revolusi informasi yang berimplikasi pada keberadaan masyarakat informasi.

***
Pergolakan hubungan internasional memang tidak terlepas dari peran serta ekonomi di dalamnya. Sebagai salah satu kajian dalam Hubungan Internasional (HI), ekonomi masuk dalam kajian Ekonomi Politik Internasional. Ekonomi juga menjadi faktor penting dalam melihat konsep dan fenomena globalisasi. Di dalam retorika, ekonomi selalu dilekatkan kepada globalisasi oleh sebagian pengamat. Atau dengan kata lain, istilah globalisasi ekonomi menjadi barang wajib untuk dikaji oleh para pengamat sosial diantaranya adalah para penstudi HI. Penulis disini mencatat setidaknya ada tiga tahap yang kemudian menandakan bahwa globalisasi ekonomi itu selalu bergerak dan berproses hingga tidak diketahui waktu berhentinya.

Tahap globalisasi ekonomi pertama adalah tahap agrikultural. Tahap ini muncul di era kuno dimana faktor mesin modern tidak masuk ke dalamnya. Secara historis, Economides & Wilson (2001) memaparkan bahwa globalisasi ekonomi pertama bisa dilacak dari keberadaan jaman perang salib dimana kerajaan / empirium kristen ingin menyebarkan pengaruhnya serta melakukan agenda penaklukkan wilayah di seluruh dataran Eropa, Asia, dan Afrika, namun terhadang oleh kerajaan / empirium Islam. Di era tersebut, kerajaan / empirium romawi juga turut serta dalam penaklukkan sejumlah wilayah di dunia. Apabila diteliti lebih dalam lagi bahwa ternyata aksi penaklukkan sejumlah wilayah tersebut tidak hanya dilakukan oleh beberapa kerajaan di peradaban Eropa dan Timur Tengah, namun di belahan dunia lainnya, seperti di Asia Timur terdapat peradaban maju (China & Mongolia) yang juga melakukan agenda penyebaran pengaruh dan penaklukkan wilayah. Faktor utama yang melandasi penaklukkan wilayah tersebut adalah keinginan untuk meluaskan daerah kekuasaan. Makna yang kemudian muncul dari faktor utama tersebut bahwa manusia memiliki hasrat untuk meluaskan wilayah mereka. Perluasan wilayah berarti perluasan tanah jajahan. Secara logis, ketika manusia ingin meluaskan faktor tanah jajahannya hingga harus mencaplok wilayah manusia yang lain, maka bisa dikatakan bahwa mereka melakukan salah satu kepentingan strategis. Salah satu kepentingan strategis itu adalah mendapatkan manfaat ekonomi dari tanah jajahan tersebut.
Dari situlah kemudian, tahap agrikultural muncul pada tahap globalisasi ekonomi pertama. Rasionalisasinya, proses penaklukkan beberapa wilayah di dunia bisa diklasifikasikan sebagai bentuk globalisasi mini dan pemanfaatan tanah jajahan untuk kemakmuran kerajaannya yang merupakan bentuk agenda ekonomi. Pelaku dalam kegiatan pemanfaatan tanah jajahan tersebut tentu saja adalah kelas pekerja / petani yang dibayar oleh tuan tanah untuk menggarap lahan yang tersedia. Modal utama yang dimiliki oleh tuan tanah tersebut adalah tanah itu sendiri. Tanah menjadi aset komoditas yang mewah pada kala itu. Sehingga jelas bahwa sistem agrikultural (faktor yang berorientasi pada aspek tanah jajahan yang dimanfaatkan secara ekonomi pula) menjadi pemicu geliat globalisasi ekonomi utama yang timbul dari kegiatan pelebaran pengaruh dan kekuasaan oleh kerajaan-kerajaan pada masa sebelum mesin modern ditemukan. Manusia kemudian berlomba-lomba untuk memperluas kepemilikan tanahnya hingga harus mencaplok daerah di luar batas teritori kerajaannya demi menguasai roda ekonomi terbaik pada kala itu (agrikultural). Sebagai tambahan, pemicu paling mendasar pada kala itu adalah penemuan teknologi pertanian sederhana dan pemanfaatan hewan ternak yang semula liar dan tidak jinak, sekaligus kita juga bisa mengklasifikasikannya sebagai bentuk revolusi pertanian / agrikultural yang menandakan perubahan pola hidup dan ekonomi dari nomaden ke menetap.

***

Tahap globalisasi ekonomi kedua adalah tahap industrialisasi. Pada tahap sebelumnya, manusia masih sangat mengandalkan pola-pola ekonomi tradisional, seperti pertanian, peternakan, berburu hewan di hutan atau mencari ikan yang hidup alami di sungai atau perairan dalam seperti laut. Bisa dibayangkan pada kala itu, manusia masih belum menemukan bentuk teknologi mesin yang bisa meringankan beban pekerjaan mereka. Otomatis, pola berpikir mereka masih sangat tradisional, bahkan mereka dikategorikan sebagai manusia yang hidup pada era Dark Age atau jaman kegelapan oleh sebagian pengamat. Namun, dunia telah berubah semenjak pria dewasa bernama James Watt menciptakan teknologi mesin uap yang kemudian membawa dunia pada revolusi teknologi kedua setelah pertanian, yaitu revolusi industri pada tahun 1765. Hal itu menandakan perubahan era, yaitu dari era Dark Age menuju era Scottish Enlightment.
Telah dipaparkan sebelumnya di atas bahwa revolusi teknologi tertentu akan membawa pada revolusi ekonomi tertentu pula. Revolusi teknologi pertanian sederhana telah membawa manusia pada revolusi ekonomi agrikultural. Mode agrikultural tersebut menjadi roda ekonomi utama pada era sebelum Dark Age. Setelah itu, terdapat revolusi industri yang kemudian membawa manusia pada revolusi ekonomi selanjutnya. Mark Skousen (2007) mencatat bahwa Dr. Adam Smith melalui buku monumentalnya yaitu An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations telah mendeklarasikan revolusi ekonomi kedua, yaitu ekonomi liberal / kapitalisme. Berbeda halnya dengan revolusi agrikultural yang menitik beratkan pada tanah sebagai aset utama dan paling berharga. Dalam revolusi industri, kepemilikan alat produksi kemudian menggeser arti penting tanah sebagai aset yang paling berharga. Di dalam revolusi industri ini, manusia kemudian berfokus pada pengembangan produk-produk manufaktur pada skala masif. Beberapa term yang kemudian muncul sebagai riak dalam revolusi industri tersebut adalah mass production dan under consumption. Akibatnya produsen sulit menjual di daerahnya sendiri karena pasar sudah terlalu jenuh. Oleh karena itu ia menjualnya ke beberapa belahan dunia lainnya, yang kemudian menandakan bentuk globalisasi ekonomi yang kedua (perdagangan lintas negara).

Karl Marx secara mendasar menilai bahwa revolusi ekonomi liberal tersebut sulit membawa manusia pada cita-cita yang baik pada revolusi industri. Revolusi industri yang semula ditujukan demi kemajuan umat manusia, malah hanya menurunkan atau melanggengkan model lama, yaitu eksploitasi sumber daya manusia. Pada era revolusi agrikultural, buruh tani yang tidak mempunyai tanah terpaksa tereksploitasi tenaganya oleh tuan tanah. Hal serupa diaplikasikan di dalam revolusi industri. Buruh industri kemudian tetap tereksploitasi oleh pemilik alat produksi. Pemilik alat produksi sajalah yang kemudian merasakan kemajuan luar biasa dalam hidupnya, tetapi tidak berlaku bagi buruhnya. Kemudian Marx menilai bahwa sistem ekonomi liberal hanya akan membawa pada kemunduran yang akan mematikan sistemnya sendiri. Lalu muncullah J.M. Keynes yang bisa menyelamatkan muka ekonomi liberal dengan sistem fiskal dan moneter yang dimiliki negara untuk menyelamatkan pasarnya.

Beberapa makna kemudian bisa diambil, yaitu: revolusi agrikultural dan industri menitik beratkan penemuan teknologi terbaru sebagai pemicu dan penggerak roda ekonomi. Relasi ekonomi yang muncul adalah sama yaitu pemilik aset (tanah & alat industri) akan memegang kendali ekonomi, sedangkan yang tidak mempunyai aset akan dikendalikan oleh si pemilik aset. Tuan tanah dan pemilik modal merupakan subyek pengendali ekonomi yang tentu saja masih berada dalam pengawasan otoritas politik seperti kerajaan atau negara, sedangkan buruh tani dan industri sebagai objek yang terkendali dalam sistem ekonomi. Fokus utamanya adalah bagaimana aset yang muncul dari perubahan teknologi menjadi alat penggerak ekonomi yang utama dalam skala global. Sehingga, salah satu penggerak globalisasi tentu saja merupakan hasil dari perpaduan antara revolusi teknologi dengan ekonomi, atau dengan kata lain semakin tinggi tingkatan teknologi akan semakin tinggi pula intensitas ekonomi, serta akan mempercepat roda globalisasi. Mereka yang hidup di kedua era tersebut kemudian diberi label masyarakat agraris dan industrialis.

***

Melalui proses bernalar seperti di atas, maka penulis akan membawa tulisan ini pada globalisasi ekonomi ketiga. Telah diutarakan di atas bahwa penemuan Silicon Chip atau Microchip mengawali revolusi Teknologi Informasi (TI). Penemuan internet dalam TI membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia. Manusia melalui TI dapat mengetahui banyak hal dengan hanya menekan beberapa tombol dari laptop atau perangkat lainnya. Banyak hal yang dilakukan oleh internet terhadap manusia. Manusia kemudian mendapatkan kemudahan yang luar biasa akibat akses jaringan yang sangat cepat. Bahkan materi yang terdapat di dalam tulisan ini bisa muncul dan dibaca oleh dengan bantuan internet. Frank Webster (2002) telah mengutarakan bahwa:

… begun to talk about ‘information’ as a distinguishing feature of the modern world. We are told that we are entering an information age, that a new ‘mode of information’ predominates, that ours is now an ‘e-society’, that we must come to terms with a ‘weightless economy’ driven by information, that we have moved into a ‘global information economy’.

Penulis menilai bahwa kemudahan yang diberikan oleh TI sungguh berbeda dengan kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi pertanian dan industri. Masyarakat yang terbina dari adanya revolusi TI kemudian dinamakan sebagai masyarakat informasi. Informasi bisa didefinisikan atau diklasifikasikan menurut banyak hal. Informasi bisa berupa apa saja. Beberapa terms yang kemudian menjadi hangat dalam perbincangan di beberapa kalangan penstudi globalisasi dan masyarakat informasi adalah information economy, information occupations, knowledge society, dan cultural information. Duff (2002) menambahkan bahwa:

Very many commentators have gone further to identify as ‘information societies’ the United States, Britain, Japan, Germany and other nations with a similar way of life. Politicians, business leaders and policy makers have taken the information society idea to their hearts, with the European Union urging the rapid adjustment to a ‘global information society’, thereby following in the tracks of Japan which embraced the concept of information society in the early 1970s.

Duff dalam ungkapannya di atas mengambil sikap bahwa informasi mampu membentuk suatu masyarakat dengan pola yang sama. Di negara-negara maju, seperti Amerika Serikat (AS), Inggris, Jepang, Jerman, dan lain sebagainya, memiliki suatu model gaya hidup kurang lebih sama. Hal yang kurang lebih sama itu tidaklah mungkin terjadi tanpa satu pengetahuan yang kurang lebih sama. Pengetahuan itu merupakan informasi yang terdistribusi secara lintas negara dengan bantuan TI. Dengan begitu, masyarakat informasi global bisa saling tukar-menukar informasi. Melalui argumen Webster dan Duff di atas, penulis mengambil posisi bahwa revolusi TI membawa dampak yang besar terhadap pola-pola ekonomi, selayaknya beberapa penemuan teknologi sebelumnya yang memberikan perubahan pula dalam pola ekonomi global dan kehidupan masyarakat global pada umumnya. Dengan kata lain, revolusi TI telah menghantarkan manusia ke era dentuman revolusi yang baru sesudah agraris dan industrialis, yaitu revolusi informasi.

***
Black dan Muddiman (2007) bertukas bahwa setidaknya ada beberapa hal yang bisa dilihat secara kritis dari adanya revolusi informasi. Beliau berdua melihat bahwa masyarakat yang terbentuk dari revolusi informasi yaitu masyarakat informasi tentu memiliki kriteria khusus. Kriteria khusus tentu bisa dilihat dari apa hakikat masyarakat informasi itu. Salah satu hakikat mereka bisa dilacak dari sudut pandang revolusi informasinya. Revolusi informasi menyediakan label khusus pada mereka. Salah satu label yang melekat dalam masyarakat informasi adalah professional occupations atau bisa ditinjau dengan istilah liberated knowledge workers of the information society. Menurut beliau, para pekerja atau buruh dalam istilah ekonomi klasik selalu dituntut untuk menguasai beberapa skill. Skill kemudian menjadi aset penting bagi buruh dalam dunia pekerjaan. Semakin tinggi skill yang dimiliki oleh buruh tersebut maka akan semakin mudah ia mengerjakan tugas-tugasnya. Beliau mencontohkan bahwa para pekerja kantoran sekarang tidak perlu lagi melakukan pekerjaannya di kantor, melainkan bisa dimana saja, termasuk di rumah. Kemampuan seorang pekerja menguasai banyak kecakapan informasi termasuk teknologi informasi mampu membawanya kebidang kesejahteraan. Tetapi, beliau mengkritisinya bahwa kemajuan informasi justru menambah beban pekerja untuk melakukan pekerjaan multi-tasking dengan multi-skill. Artinya bahwa kelas pekerja tetaplah menjadi kelas pekerja yang selalu akan diperas kemampuan dan informasinya demi perkembangan kapitalisme. Sehingga buruh akan selalu melalui proses proletarianisation atau dengan kata lain buruh akan selalu menjadi the new proletar di setiap revolusi teknologi yang terjadi.
Proletar gaya baru dalam masyarakat informasi ini juga dideskripsikan oleh Scott Lash (2002). Beliau bertukas bahwa buruh yang tergabung dalam masyarakat informasi mengalami pergeseran dalam tugas-tugas mereka. Mereka kini melakukan proses informasi ketimbang proses material. Buruh cerdas kemudian diminta untuk menciptakan gagasan atau ide yang cemerlang demi meningkatkan nilai produk kapitalis di pasar. Dalam menciptakan gagasan itu, buruh profesional tidak menggunakan operasi praktis, tetapi menggunakan mesin informasi khusus. Mereka selalu diminta untuk menuntaskan produk informasi yang berguna bagi perusahaan. Praktik diskursif pengetahuan kemudian menjadi makanan sehari-hari bagi para buruh profesional. Mereka para buruh profesional juga telah mentransformasikan diri mereka ke bentuk reflexive accumulation ketimbang fordist accumulation. Mengapa begitu? Hal itu dikarenakan mereka mampu menggerakkan keinginan pasar ketimbang mereka yang disetir oleh keinginan pasar. Para buruh profesional kini juga memiliki banyak informasi yang mahal harganya. Sehingga bisa dikatakan bahwa era revolusi informasi saat ini malah akan semakin mempercepat roda perekonomian kapitalisme. Dengan kata lain sebagai kesimpulan dan penutup lembaran kali ini, penulis beranggapan bahwa revolusi informasi melahirkan masyarakat informasi yang tentu saja memberikan pemahaman penting tentang pentinganya informasi sebagai komoditas paling berharga ketimbang alat produksi itu sendiri. Artinya bahwa informasi kini berada pada tingkatan komoditas yang tertinggi ketimbang produk dan alat yang berada di sektor industri dan agrikultur.

--- The End ---

Black, A., Muddiman., Plant, H. (2007). The Early Information Society Information Management in Britain before the Computer. Hampshire: Ashgate.
Bose, A. (1986). Information resources management: a glossary of terms, dalam Encyclopedia of Library and Information Science, Vol. 41. New York: Marcel Dekker. Hal: 92-161.
Duff, Alistair S. (2000). Information Society Studies. London: Routledge.
Lash, Scott. (2002). Critique of information. London: Sage.
Skousen, Mark. (2007). The big three in economics : Adam Smith, Karl Marx, and John Maynard Keynes. New York: M.E.Sharpe.
Webster, Frank. (2002). Theories of the information society. London: Routledge.

Minggu, 20 September 2009

Melihat Kembali (in)Eksistensi Regionalisme Timur Tengah

Timur Tengah dikenal dunia sebagai wilayah yang selalu berkonflik. Konflik-konflik yang diangkatpun bermacam-macam, mulai dari masalah clash of civilisation (Christian/Western Vs. Islam/Eastern), Struggle for Source of Energy (the Geopolitics of Oil and another sources, such as clean water), hingga pada masalah perbatasan, dan konflik etnis. Dunia mengenalnya pula sebagai wilayah panas selain karena sering berperang, juga karena kondisi geografisnya yang sebagian besar diselimuti secara alami oleh gurun pasir. Menurut catatan media yang banyak jumlahnya, wilayah Timur Tengah merupakan wilayah yang menyimpan candangan minyak bumi terbesar, artinya bahwa secara strategis geopolitik, wilayah Tengah Tengah menyimpan candangan energi populer terbesar di dunia, setidaknya itulah yang diungkapkan oleh beberapa ilmuwan yang mengerti tentang minyak. Dalam mengungkapkan definisi dan identitas Timur Tengah, tampaknya secara umum telah diungkapkan di atas. Menurut Newman (2000), definisi dan identitas dari setiap wilayah geografi di Bumi ini pasti akan berbeda bergantung pada siapa yang mendeskripsikan dan mendefinisikannya. Oleh karena itu, penulis dalam hal ini memiliki definisi dan identitas Timur Tengah sesuai dengan apa yang telah diungkapkan di atas.

Schulz (2005) telah menegaskan bahwa Timur Tengah merupakan wilayah yang tidak stabil secara keamanan regional serta terfragmentasi pula secara kerjasama antar negaranya. Argumentasi kuat yang diungkapkan oleh Schulz adalah tidak terkonsepnya secara jelas mengenai kerjasama keamanan regional di kawasan tersebut. Tiap-tiap negara Timur Tengah memiliki perspektif keamanan yang berbeda-beda sehingga sulit untuk menyatukan pendapat dalam suatu forum kerjasama yang holistik dan terintegrasi secara komprehensif. Contohnya adalah bagaimana negara-negara Timur Tengah seperti Iran, Mesir, Arab Saudi, serta organisasi setingkat negara PLO (Palestine Liberation Army) ketika melihat keberadaan negara Israel di Timur Tengah(?). Iran sudah mengatakan bahwa Israel tidak seharusnya mendirikan negara di atas wilayah Palestina, sehingga menyulut ketegangan hingga kini antara Iran dan Israel. Bahkan kabar terbaru dari media elektronik TVOne bahwa setidaknya 51% warga Israel mendukung tentaranya untuk menyerang Iran. Begitu pula dengan Presiden Iran Mahmud Ahmad Dinejad yang pernah menyatakan bahwa Israel akan dihilangkan dari peta Timur Tengah. Dari gambaran kecil ini sudah terlihat bahwa konsep keamanan yang jelas di Timur Tengah boleh dikatakan tidak ada atau tidak eksis. Antar sesama negara Arabpun, seperti Iraq dan Kuwait pernah terjadi perang antar keduanya. Oleh karena itu terdapat sindiran secara jelas bahwa, orang-orang atau negara-negara Arab itu dengan sesamanya saja selalu tidak percaya dan curiga bahkan bisa berperang dengan sesamanya. Sehingga juga terdapat pertanyaan yang terkesan utopia untuk terealisasi yaitu: “kapan negara-negara Arab yang tergabung dalam Liga-Liga Arab bersatu padu untuk membela PLO dari Israel?”.

Salah satu kategorisasi regionalism yang telah dijelaskan oleh Andrew Hurrel (2002) yaitu regional interstate cooperation tampaknya masih melekat pada regional Timur Tengah walaupun didalamnya terdapat konflik laten, paten, serta telah manifest. Regional interstate cooperation terlihat pada upaya negara-negara Timur Tengah dalam menghadapi isu-isu tertentu. Ketika terdapat wacana tentang Pan Arabisme yang secara tidak langsung menyindir negara-negara Arab yang terkesan tidak kooperatif tersebut, maka muncul Liga-Liga Arab sebagai jawaban konkrit atas wacana tersebut. Luciani (1988, dalam Schulz) menyatakan bahwa walaupun telah terbentuk Liga-Liga Arab dalam regional Timur Tengah, namun Arab Regional Cooperation tersebut menjalankan sifat inter-state affairs dibandingkan dengan a project of regional political integration and merging state structures. Artinya bahwa negara-negara Arab yang terintegrasi dalam Liga-Liga Arab hanya fokus pada bagaimana meningkatkan kepentingan ‘nasional’ masing-masing daripada meningkatkan kepentingan ‘regional’ secara bersama-sama. Selain itu, juga terdapat sub regional cooperation selanjutnya yaitu the Gulf Cooperation Council (GCC).

GCC bagi sebagian pengamat dinilai sebagai model kerjasama yang paling sukses digalang daripada kerjasama lainnya yang digalang oleh Liga-Liga Arab (Starkey & Arts dalam Schulz). GCC dibentuk tepatnya untuk mengatasi krisis konflik yang berkepanjangan di Timur Tengah. Ketika itu GCC sangat berperan dalam upaya peredaman konflik Iran-Iraq (1980-1988) dan Perang Teluk (1990-1991). Namun tetap saja, sesuai dengan argumen yang telah diungkapkan di atas bahwa konsep rezim keamanan yang dimiliki oleh Timur Tengah belum dikonsep secara jelas dan tegas. GCC lebih tepatnya bisa berjalan sukses dalam beberapa isu tertentu, namun belum bisa sukses dalam menghalangi ancaman laten (perang saudara antar sesama negara Arab), paten (konflik Arab-Israel), dan manifes (ancaman baru dari Terorisme).

Sebagai bentuk regionalisme yang dipertanyakan eksistensinya, setidaknya regional Timur Tengah masih memiliki hubungan dengan negara atau regional lainnya, serta secara langsung maupun tidak langsung bisa memberikan pengaruh kepada dunia. Salah satu bentuk kerjasama lainnya dalam wilayah Timur Tengah adalah AMU (Arab Maghreb Union) yang disinyalir memiliki kedekatan khusus dengan EU (European Unity). AMU terus menjalin kerjasama dengan EU di segala bidang. Alasan utama mereka menggalang kerjasama itu adalah tidak lain karena faktor sejarah. Perancis merupakan negara bekas kolonial di wilayah Afrika Utara (masih menjadi wilayah Timur Tengah menurut definisi para kolonial Inggris terdahulu) yang masih memiliki pengaruhnya di sana. Sehingga, faktor, yang menyatukan AMU dengan EU, yaitu faktor kedekatan hubungan antara negara terjajah dengan negara yang terjajah menjadikan alasan utama AMU dekat dengan EU.

Hal tersebut kemudian menjadi kritikan utama bagi organisasi regional AMU karena mereka masih belum bisa mandiri dari negara bekas penjajahnya. Hal ini memperkuat salah satu argumen di atas bahwa, setidaknya organisasi regional di wilayah Timur Tengah terlihat kurang eksis sebagai organisasi regional yang merdeka dari dominasi asing yang sangat lama di wilayahnya. Jika kita melihat kembali lebih dekat mengenai (in)eksistensi regional Timur Tengah, maka kita akan mendapatkan suatu fenomena khusus dimana faktor-faktor non minyak merupakan urusan orang asing. Artinya bahwa regional Timur Tengah mungkin masih memiliki kedaulatan atas minyaknya daripada kedaulatan secara politik (bisa dibuktikan dari kedekatan yang erat antara GCC dengan AS dan EU). Kedaulatan minyak yang dimiliki oleh negara-negara di regional Timur Tengah tampaknya masih menunjukkan pengaruh kuat. Hal ini bisa dibuktikan dari fluktuasi harga minyak dunia yang sebagian besar dikendalikan dari Timur Tengah, sehingga keuntungan terbesarnya dimiliki oleh negara-negara Timur Tengah yang memiliki ladang minyak. Boleh dikatakan inilah pengaruh yang diberikan oleh Timur Tengah kepada seluruh negara-negara di dunia. Pengaruh fluktuasi harga minyak dunia memang bisa berdampak positif dan negatif bagi perekonomian dunia. Namun bagaimana dengan dampak tidak langsungnya? Penulis menilai bahwa Timur Tengah masih menjadi ladang favorit bagi kelompok-kelompok garis perlawanan yang diidentikkan sebagai teroris. Sehingga pengaruh tidak langsung inilah yang kemudian bisa juga berefek buruk kepada ekonomi dunia, setidaknya variabel teroris masih masuk kedalam kategori ceteris paribus dalam teori ekonomi. Artinya faktor daya beli konsumen yang utama adalah harga, dan faktor di luar itu adalah ceteris paribus (merek, gangguan keamanan, selera, dll). Sehingga dengan kata lain, terorisme yang kebanyakan berdiam di Timur Tengah secara tidak langsung mempengaruhi secara buruk terhadap peningkatan ekonomi dunia. Akhirnya, Schulz memiliki kesimpulan yang sama dengan penulis bahwa Timur Tengah merupakan regional yang tidak stabil keamanannya, serta organisasi regional yang terbentuk merupakan fragmentasi yang justru menghalangi terbentuknya macro regionalism of Middle East.


Review Argumentatively:

Schulz, Helena Lindholm & Schulz, Michael. The Middle East: Exception or Embryonic Regionalism? Department of Peace and Development Research: Göteborg University.

________________________________________. The Middle East: Instability and Fragmentation. Ed: Mary Farrell, Björn Hettne, & Luk Van Langenhove. 2005. Global Politics of Regionalism: Theory and Practice. London: Pluto Press.


Sabtu, 14 Maret 2009

Regionalisme

Pemahaman awal mengenai Regionalisme sebagai ilmu dan fenomena sosial telah dimulai setidaknya ketika negara-negara bersatu dalam wadah organisasi dalam suatu kawasan / regional tertentu. Akan tetapi pemahaman akan kawasan / regional tertentu tersebut masih dalam kondisi yang debatable. John Ravenhill telah memperjelas perdebatan tersebut, yaitu:
One of the issue on which writers on regionalism agree is that there is no such thing as natural region. Regions are social construction whose members define their boundaries (Ravenhill, 2007).
Artinya bahwa kawasan / regional tertentu merupakan konstruksi sosial yang batas-batasnya didefinisikan oleh para anggotanya. Selanjutnya, Regionalisme juga berbeda pengertiannya dengan Regionalisasi.
Regionalism refers to a formal process of intergovernmental collaboration between two or more states. It should be distinguished from regionalization, which refers to the growth of economic interdependence within a given geographical area (Ravenhill, 2007).
Melalui pemaparan diatas, penulis mengambil sikap bahwa sebuah regionalisme yang telah terbentuk sekarang ini (Uni Eropa, ASEAN, dll) merupakan rekayasa konstruksi sosial. Masing-masing anggota di dalamnya bersepakat / menyatukan pandangan yang sama akan regional yang mereka tempati setelah itu mereka membentuk wadah organisasi yang formal sebagai justifikasi akan regionalismenya.
Selanjutnya, penulis mengalami kesulitan ketika harus menentukan kapan regionalisme dimulai. Louise Fawcett pun mengalami kesulitan ketika berusaha menjawab kapan seharusnya sejarah regionalisme berlangsung pertama kali.
When should a history of regionalism begin? Given the obvious difficulty involved in defining regions and regionalism… there is no simple answer to this question” (Louis, 2002).
Menurut sumber lain, regionalisme telah terbentuk sekitar tahun 1980an yaitu ketika intensitas ekonomi politik internasional telah berjalan dan terkonsentrasi di tiga regional (Asia Timur, Eropa Barat, dan Amerika Utara), sekalipun hal tersebut lebih terfokus pada pada masalah perdagangan lintas regional.
Regionalism…refers to intensifying political and / or economic process of cooperation among states and other actors in particular geographic regions…At least since the beginning of the 1980s, the world economy has become more and more tripolar, with more than 85 per cent of world trade concentrated in three regions: East Asia, Western Europe, and North America (Griffith & O’Callaghan, 2002).
Dilihat dari sisi lain, Ian Clark, dalam tulisan Globalization and the Post-cold War Order dalam buku The Globalization of World Politics, menganalisa bahwa perkembangan regionalisme di era kontemporer ini adalah kunci untuk memahami keteraturan dunia.
The development of contemporary regionalism is another key to understand the emerging order (Baylis & Smith, 2001).
Paska Cold War berakhir, sistem internasional mengalami perubahan mendasar yaitu dari sistem bipolar ke unipolar bahkan sedang menuju ke multipolar di era kontemporer. Melihat konsekuensi tersebut Louis menilai bahwa sistem kerjasama internasional juga menuju pada tren baru, yaitu: new attitudes dan decentralization. Sikap baru tersebut ditandai dengan munculnya kerjasama antar negara berbasis regional tertentu. Sikap baru tersebut juga dimaknai sebagai a halfway house bagi negara-negara yang tidak siap untuk bersatu secara universal.
Yet there are few people today who would argue seriously that the potential of the UN is jeopardized by the growth of regionalism, or that regionalism is merely a ‘halfway house between the nation-state and a world not ready to become one’ (Louis, 2002)
Selanjutnya, desentralisasi dalam sistem internasional yang multipolar dapat meningkatkan kepentingan di setiap regional tertentu. Kepentingan tersebut tentu saja berjalan karena terdapat akses dari ‘ketiadaan’ pengaruh great power secara signifikan. Seperti pada pendapat Bary Buzan berikut:
…the removal of old ‘overlay’ patterns of great power influence has encouraged multipolarity and contributed to an international system in which ‘regional, arrangement can be expected to assume greater importance’ (Buzan, 1991).
Namun, tidak berarti negara super power yang notabene pemegang great power hilang begitu saja dari regionalisme baru yang terbentuk. Negara super power seperti AS dan Rusia juga menaruh kepentingan di dalam regionalisme.
US President Clinton’s commitment to what he has called ‘open regionalism’ in the Americas and the Asia Pacific is indicative of this. On the Soviet side, Gorbachev repeatedly expressed his desire to end Russia’s isolation from Europe through his vision of a ‘common European home’ (Gorbachev, 1987 & Dawisha, 1990).
Selain di atas, tren multipolaritas dalam sistem kerjasama internasional juga berdampak pada tren ekonomi. Kemunculan European Community menjadi contoh yang tepat untuk menganalisa peranan regionalisme dalam kepentingan ekonomi. Alasan pasar / market membuat negara-negara dalam suatu kawasan / regional tertentu bersatu dan membuat trading bloc sendiri. Kini, European Community telah menjadi rujukan bagi pembentukan regionalisme-regionalisme baru yang lain seperti Arab Maghreb Union, the Andean Pact, Mercosur, dan ASEAN.
Andrew Wyatt-Walter mengemukakan tiga faktor untuk menjelaskan tren regionalisme ekonomi, yaitu: efek berakhirnya perang dingin terhadap ekonomi politik global, pergeseran balance of world economic power, dan juga terjadi pergeseran kebijakan publik yang berorientasi keluar oleh para negara berkembang (Louis, 2002). Salah satu faktor tersebut yaitu pergeseran kekuatan ekonomi dunia adalah sangat memungkinkan terjadi karena regionalisme ekonomi juga dapat menjangkau pasar ‘domestik’ yang lebih luas. Pasar domestik yang dimaksud adalah pasar bagi negara yang terikat dalam satu regional tertentu, sehingga disebut pasar domestik yang lebih luas. Pasar domestik juga berbeda dengan pasar nasional atau lokal. Oleh karena itu pasar domestik mengacu pada pasar regional. John Ravenhill mengemukakan 2 prinsip keuntungan ekonomi di balik regionalisme ekonomi. Pertama, para industri domestik dapat meraih a larger ‘home’ market secara lebih efisien. Signifikansi keuntungan dalam regionalisme ekonomi yang didapat nantinya bergantung pada jumlah dan ukuran partner ekonomi yang dimiliki dalam satu regional. Kedua, regionalisme ekonomi juga dapat meningkatkan ekonomi sehingga mengundang beberapa investor (Ravenhill, 2007). Tentu saja, dalam peningkatan investasi harus dibutuhkan payung keamanan yang jelas dan kuat sehingga kepastian ekonomi pun terjadi. Ravenhill juga mengemukakan bahwa regionalisme bisa bermotif politik. Regionalisme secara politik dimanfaatkan oleh para negara-negara anggotanya seperti: improvisasi posisi tawar mereka di tingkat internasional, memberi sinyal pada investor potensial atas komitmen mereka untuk mereformasi sistem nasional, memuaskan tuntutan konstituen domestik terhadap resiprositas, dan memudahkan mereka untuk mencapai regional agreement dari pada negara-negara lain yang berada di WTO. Kemampuan negara-negara lain di WTO untuk mendapatkan special agreement sulit dicapai karena terhadang oleh blok negara kaya seperti Uni Eropa, Jepang, USA.
Isu demokrasi juga menjadi penting dalam regionalisme. Demokrasi bisa menjadi perekat ekonomi antar negara dalam satu regionalisme atau antar regional, namun hal itu masih menjadi perdebatan. Masalahnya, demokrasi membutuhkan regionalisme atau regionalisme yang memerlukan demokrasi? Louis menegaskan bahwa demokrasi bukan merupakan kondisi untuk regionalisme.
Of course democracy is not necessary condition for regionalism (Louis, 2002).
Namun pemahaman ‘umum’ sekarang ini mensyaratkan demokrasi dalam integrasi regionalisme. Uni Eropa dan ASEAN memiliki semangat yang sama dalam penyebaran demokrasi. Sehingga syarat untuk menjadi negara anggota di kedua regional tersebut adalah harus menggunakan demokrasi sebagai sistem politik dan ekonomi. Hal tersebut terkait dengan penyatuan masyarakat dalam suatu regional akan berhasil bila menggunakan sistem demokrasi, selain dari pada itu berakhirnya perang dingin dengan kemenangan sistem ideologi demokrasi atas komunis. Demokrasi juga menjamin keamanan dalam meraih keuntungan ekonomi, seperti pada pendapat Huntington:
It might be recalled, however, that the European Community has, in the past, played an important role in helping to consolidate democracy in southern Europe: ‘in Greece, Spain, and Portugal, the establishment of democracy was seen as necessary to secure the economic benefits of EC membership, while community membership was in turn seen as a guarantee of the stability of democracy (Huntington, 1993).

Jadi, kesimpulan yang bisa didapat dari review beberapa artikel di atas adalah:
1. Regionalisme terbentuk pertama kali atas dasar ekonomi merujuk pada proses pembentukan Uni Eropa.
2. Regionalisme pada tahap perkembangan selanjutnya menambahkan isu-isu ekonomi politik internasional.
3. Kemunculan regionalisme juga terjadi paska perdebatan ideologi komunis vs. demokrasi, sehingga kebanyakan regionalisme sekarang yang terbentuk merupakan alat penyebaran demokrasi merujuk pada Uni Eropa dan ASEAN.
4. Regionalisme bisa dijadikan lokasi kepentingan bagi kebanyakan negara-negara besar.
5. Regionalisme bisa bermakna negatif dan positif bergantung pada tingkat kohesivitas antar negara-negara anggotanya.

Refrensi:
Buzan, Barry. 1991. People, States, and Fear. Harvester Wheatsheaf: London.
Clark, Ian. Globalization and the Post-Cold War Order. Dalam: John Baylis & Steve Smith. 2001. The Globalization of World Politics: An Introduction to International Relations. Second Edition. Oxford University Press: New York.
Gorbachev, M.S. 1987. Perestroika: New Thinking for Our Country and the World. Collins: London; Dawisha, Karen. 1990. Eastern Europe, Gorbachev and Reform. Cup 2nd edn.: Cambridge.
Griffith, Martin & Terry O’Callaghan. 2002. International Relations: The Key Concepts. Routledge: London & New York.
Huntington, Samuel P. Democracy’s Third Wave. Dalam: Larry Diamond & Marc F. Plattner (eds.). 1993. The Global Resurgence of Democracy. John Hopkins University Press: Baltimore.
Louis, Fawcett & Andrew Hurrel. 2002. Regionalism World Politics. Oxford University Press. pp. 7-36.
Ravenhill, John. 2007. Global Political Economy. Second Edition. Oxford University Press. pp. 173-209.

Sabtu, 10 Januari 2009

Some Notes about People & Culture of New Zealand

By: Muhammad Nizar

As we know that New Zealand (NZ) is a part of British Commonwealth. Much of contemporary NZ cultures are derived from British roots. But, before British came into this region, there are Polynesians came first. The Polynesians are Maori. Archaeologists refer to two branches of Maori: the archaic, and the traditional. The archaic Maori were probably the original inhabitants of NZ. They relied on the moa, a large, flightless bird that they hunted into extinction. Their culture dates back to around AD 1000. The traditional Maori are believed to have migrated to the North Island around the fourteenth century. The original homeland of the traditional Maori was in the Society Islands of Polynesia. Maori migrants left there to escape warfare and the demands of excessive tribute (taxes). Contemporary, about one in seven NZ (a total of 526,281 in 2001) identify themselves ethnically as Maori. The proportion of those who have some Maori blood is expected to increase because Maori women are having more babies than European or Asian women. NZ is named by British, but Maori named Aotearoa for NZ. The anthem for NZ is “God Defend New Zealand & God Save Queen”. As part of British Commonwealth, NZ has Queen HM Elizabeth II as Head of State.
The official languages are English (majority), Maori (the largest minority), Asian, etc. Because of English as majority language, ethnic groups of NZ are European (majority), Maori, Asian, Pacific peoples. The most common language after English and Maori is Samoan, spoken by more than 80,000 people. This is followed by Tongan, and the Chinese dialects of Cantonese and Mandarin. NZ’s population is close to three-quarters European in origin, largely because until the mid-1970s immigrants came overwhelmingly from Europe. More recent immigrants have come also from the Pacific Islands and Asia. The number of children of mixed ethnic parentage is increasing. More than half of the children of mixed ethnicity are European–Maori. NZ is becoming less European, because European birth rates are lower than those of other ethnic groups.
Maori are Tangata Whenua (the people of the land). Maori culture is a basic identity of NZ. Maori dissimilarities from Pākehā those are obvious in community traditions such as tangi (interments). Maori has less live index compared to most other groups. They have lower life expectancy, living and housing standards, poorer health, and lower educational attainments. Until the mid-20th century the Maori population was largely rural. By 2001 Maori were as likely to be living in cities and larger towns as the rest of the population. When Maori and Pākehā began living in closer proximity, the belief that the country had ‘the best race relations in the world’ was tested. A race relations conciliator was first appointed in 1971 to help combat racial discrimination.
Traditional Maori folklore describes an original couple, Rangi (sky) and Papa (earth). These two were locked in sexual union until the god Tane was able to push them apart and provide for the creation of human life. Maori folklore focuses on oppositions between pairs, such as earth and sky, life and death, and male and female. Before contact with outside cultures, Maori religion was based on the important concepts of mana and tapu. Mana is an impersonal force that can be both inherited and acquired by individuals in the course of their lives. Tapu refers to sacredness that was assigned by status at birth. There was a direct relation between the two: chiefs with the most mana were also the most tapu. The English word "taboo" derives from this general Polynesian word and concept of a mysterious superhuman force. Ancestor worship was important in traditional religion. Today, many Maori are Christian (primarily Anglican, Presbyterian, and Roman Catholic).
Maoris typically wear modern Western-style clothing. However, they still wear their traditional clothing for special occasions. Traditional Maori clothing was some of the most elaborate in Polynesia. Intricately decorated cloaks were an important item of dress for individuals of high status within Maori society. Tattooing among the Maori was highly developed and extremely symbolic. Maori facial tattoos were created by two methods. One was by piercing and pigmenting the skin with a tattooing comb. The other was by creating permanent grooves in the face with a chisel-like instrument. Male facial tattooing, called ta moko, was done in stages in a male's life through adulthood. Females were also tattooed in Maori society. Female facial tattooing was known as ta ngutu. Designs were placed on the chin and lips. There is a growing revival of this art among younger Maori women nowadays.

--- The End ---
Sources:
http://www.TeAra.govt.nz/NewZealandInBrief/Society/en
http://history-nz.org
http://www.maori.org.nz/
http://www.everyculture.com/wc/Mauritania-to-Nigeria/Maori.html


Notes about Problematic Conditions in Timor Leste

By: Muhammad Nizar

First of all, Timor Leste got independence from Indonesia in 1999. Timor Leste is located beside of West Timor (Indonesia). Timor Island was included in chain of colonization. Colonials divide Timor Island in 2 parts, West Timor (Indonesia) was colonized by Holland and East Timor (Timor Leste) was colonized by Portuguese. Timor Leste was colonized first by Portuguese in 1520. Portuguese has high influenced to Timor Leste especially in the Catholic sphere. Beside of that, Portuguese also has influenced the civil society of Timor Leste by acculturate married. We called “mestizo” for Timor Leste people acculturating between Portuguese and indigenous Timor Leste. Then, “liurai” for Timor Leste local bourgeois people and “maubere” for Timor Leste grass root people who don’t have good education, economy, life, and political access (information by Mr. Dugis).
As Ms. Ani said, Timor Leste has some characteristics, such as ethnocentric and xenophobic. Ethnocentric means that there are many ethnic groups which lovely fight each other. Xenophobic means that groups of people who don’t like outsider coming in their region. Because of two reasons above, Timor Leste is known as a country who likes conflict in their internal. So, there is a term of “conflict culture”. Timor Leste has closed with conflict culture. The conflict culture has made the civil society more sufferer than before. According to Gregor Neonbasu, at least 5 conflicts have happened in Timo Leste, such as Luqa-Viqueque issue, Flower Revolution, The Era of Indonesian Colonization, and Rebellion of Major Alfredo Renato. There is a term that Timor Leste people unite when outsider enemy comes, after the enemy passed away, Timor Leste people back to their internal conflict even war with their brother. Timor Leste people are provoked easily. They are warlike. This is rational because Timor Leste isn’t rich country even has a lot of amount of oil in their natural resources. If Timor Leste people aren’t warlike so the condition of social, politic, and economy would not become poor. Timor Leste ever felt left wing regime, such as Fretilin which one of left wing party. But, communism in Timor Leste couldn’t expansion more because of catholic and feudal structure which are came firstly to Timor Leste. Communism also made problem in civil society, history noted that Chinese which thought as communist in Timor Leste ever felt genocide activity.
In international system, Timor Leste has fluctuated condition with Australia. Even, Australia sometimes very closes to Timor Leste in term of provoke Indonesia. There is closed friendship between Australia – Timor Leste because of economic and political interest. We can look that Timor Leste is an oil country. Australia is one of industry country which is very depended to oil. So, in order to grow the industry, Australia has oil interest in Timor Leste. Last time before the independent of Timor Leste, Australia has strategic oil interest but blockaded by Indonesia. Before Indonesia, there was Portuguese as colonist state in East Timor. Now, Australia doesn’t has rival or competitor to exploit oil in Timor Leste because of Indonesia and Portuguese have left. In spite of oil interest, Australia also has security interest in Timor Leste. Last time, we know that Australia succeed in killing Major Alfredo Renato who leader of rebellion against government. Until now, Australia peace keeping force is still in Timor Leste. From my notes above, I can conclude that Timor Leste is a new state which has conflict culture from inside and outside.


Sources:
http://taman65.wordpress.com/xmlrpc.php
http://groups.yahoo.com/group/ETSA/
http://indonesian.irib.ir/index.php
Lecturer Notes

Some Notes about Politics & Government System of Australia

By: Muhammad Nizar


Australia’s system of government is founded in the liberal democratic tradition. Based on the principles of religious tolerance, freedom of speech and association, and the rule of law, Australia’s institutions and practices of government reflect British and North American models. At the same time, they are uniquely Australian. The Politics of Australia take place within the framework of parliamentary democracy. Australia is a federation and a constitutional monarchy, and Australians elect state and territory legislatures based on the Westminster tradition, as well as a bicameral Parliament of Australia, which is a hybrid of Westminster practices with the uniquely federalist element of the Australian Senate.
Australia’s government is based on a popularly elected parliament with two chambers: the House of Representatives and the Senate. Ministers fixed from these chambers conduct executive government, and policy decisions are made in Cabinet meetings. Apart from the statement of decisions, Cabinet discussions are not disclosed. Ministers are bound by the principle of Cabinet solidarity, which closely reflects the British model of Cabinet government responsible to parliament. Although Australia is an independent nation, Queen Elizabeth II of Great Britain is also formally Queen of Australia. The Queen appoints a Governor-General (on the advice of the elected Australian Government) to represent her. The Governor-General has wide powers, but by convention acts only on the advice of ministers on virtually all matters.
Australia has a written constitution. The Australian Constitution defines the responsibilities of the federal government, which include foreign relations, trade, defence and immigration. Governments of states and territories are responsible for all matters not assigned to the Commonwealth, and they too hold on the principles of responsible government. In the states, the Queen is represented by a Governor for each state. The High Court of Australia arbitrates on disputes between the Commonwealth and the states. Many of the court’s decisions have expanded the constitutional powers and responsibilities of the federal government.
The Australian Constitution can be amended only with the approval of the electorate through a national referendum in which all adults on the electoral roll must participate. A bill containing the amendment must first be passed by both houses of parliament or, in certain limited circumstances, by only one house of parliament. Any constitutional changes must be approved by a double majority—a national majority of electors as well as a majority of electors in a majority of the states (at least four of the six). Where any state or states are particularly affected by the subject of the referendum, a majority of voters in those states must also agree to the change. This is often referred to as the ‘triple majority’ rule. The double majority provision makes alterations to the Constitution difficult. Since federation in 1901, only eight out of 44 proposals to amend the Constitution have been approved. Voters are generally reluctant to support what they perceive as increases in the power of the federal government. States and territories may also hold referendums.
In voting system, for all citizens over the age of 18 it is compulsory to vote in the election of both federal and state governments, and failure to do so may result in a fine or prosecution. Then in political party system, relative to some other countries, Australia’s political parties and their internal operations are comparatively unregulated, but internal party discipline is extremely tight. There is an official system of party registration and reporting of some party activities through the Australian Electoral Commission and its state and territory equivalents.
Australia has four main political parties. The Australian Labor Party (ALP) is a social democratic party founded by the Australian labour movement. The ALP has governed since late 2007. The Liberal Party is a party of the centre right. The National Party of Australia, formerly the Country Party, is a conservative party representing rural interests. The Australian Greens is a left-wing and environmentalist party. Australia’s major political parties have structured ways to involve their members in developing party policy on issues. Elected politicians rarely vote against their parties in parliament.
Although Australian commentators observe that elections have become more ‘presidential’ in the sense that some American campaign methods are used, the basic structure of the Australian system tends to emphasize policy stances rather than the character of individual politicians. As in other democracies, the cost of election campaigns and the source of funds for political activity are issues in Australia. Since 1984, a system of public funding (administered by the Australian Electoral Commission) and disclosure for election campaigns has been in place. Parties must receive at least 4 per cent of the valid vote in the elections they contest to receive this public funding. Parties must disclose campaign expenditures and sources of donations above a specified threshold. Individual candidates must also disclose sources of donations above a certain threshold. Parties and individuals contesting non-consecutive elections must disclose gifts and donations received between the campaigns.

--- The End ---


Sources:
http://www.dfat.gov.au/index.html
http://www.uwa.edu.au/




Some Notes about the History of West Nation into Australia & New Zealand

By: Muhammad Nizar

Australia
Australia is located at the south of Indonesia. At 17th century, exactly in 1606, the first European sightings of Australia were made by a Dutchman called Willem Janszoon on the Duyfken (Little Dove). Janszoon sailed into the Australian waters charting 300 km of the coast on the journey. Janszoon also met with the Aboriginal people on the journey. Janszoon was the first recorded European to achieve such feats. Later that year Louis Vaez de Torres sailed through the Torres Strait, named after him self. Both Captains have been recorded as having sighted the Cape York Peninsula. Then in 1642, Dutch explorer, Abel Tasman's, first journey to Australia. It was in 1644 that Abel Tasman established that Australia was made up of four coasts North, West, East and South. The Australian state of Tasmania was named after this famous explorer.
At 18th century, Captain Cooks lands in Botany Bay on the Eastern side of Australia in the ship named HM Bark Endeavour and claims New South Wales for Britain in 1770. The First Fleet arrives at Sydney Cove under Captain Arthur Phillip to establish the first settlement in Australia. This was to be a penal colony Sydney was founded. The date of his arrival, January 26, 1778, went on to mark Australia Day. Then, Captain Arthur Phillip also brought 1,000 people, of whom 717 were convicts. He accompanied them to establish a new colony. It was a colonial experiment; never before had a colony served as a jail for convicts.
The British government determined on settling New South Wales in 1786 and colonization began early in 1788. The motives for this move have become a matter of some controversy. The traditional view is that Britain thereby sought to relieve the pressure upon its prisons, a pressure intensified by the loss of its American colonies, which hitherto had accepted felons. Convicts went to the settlement from the outset, and official statements put this first among the colony's intended purposes. But some historians argue that this glossed a scheme, likely to provoke concern both within Britain and at the diplomatic level, to provide a bastion for British trade in the eastern seas. Supporters of the commercial-strategic viewpoint emphasize that Cook had extended hopes that the South Pacific would provide essential naval stores, especially mast timber and flax.
One century later, 19th century (1801-1809), the great age of exploration: coastal surveys (Bass, Flinders), interior (Sturt, Eyre, Leichhardt, Burke and Willis, McDouall Stuart, Forrest). The name 'Australia' was first suggested by Matthew Flinders and supported by Governor Macquarie (1810 - 1821). At a meeting in 1899, the Premiers of the other Colonies agreed to locate the new federal capital of Australia in New South Wales, and added this section to the Australian Constitution. September 17, 1900, Queen Victoria proclaims Australia an independent member of the Commonwealth. Finally, in 1909, the state of New South Wales surrendered a portion of this territory to the Commonwealth of Australia, the site of present day Canberra.
New Zealand
In 1642 the first of the European explorers, Abel Janszoon Tasman from Holland, sails into New Zealand waters. Tasman named his discovery Staten Land, believing that it might be part of the Staten Landt discovered by Le Maire and Schouten off the southeast coast of South America in 1616. However on his world map of 1645-46, Joannes Blaeu renamed it Zeelandia Nova, Nieuw Zeeland, perhaps to match New Holland, as Australia was then known. The naming of New Zealand was Brian Hooker
The first encounter between Maori and European is violent, leading to bloodshed. After partly charting the coastline, Tasman leaves New Zealand without ever having had the occasion to set foot ashore. One hundred years pass by before the next Europeans arrive. In 1769 James Cook, British explorer, and Jean François Marie de Surville, commander of a French trading ship, both arrive by coincidence in New Zealand waters at the same time. Neither ship ever sights the other. From the late 1790's on, whalers, traders and missionaries arrive, establishing settlements mainly along the far northern coast of New Zealand.
Wars and conflicts between Maori (indigenous people of New Zealand) tribes were always constant, and weapons used until now were spears or clubs. The arrival of traders leads to a flourishing musket trade with local Maori, who rapidly foresee the advantages of overcoming enemy tribes with this deadly new weapon. The devastating period known as the inter-tribal Musket Wars commences. Rumors of French Plans the colonization of the South Island help hasten British action to annex, and then colonize New Zealand. A number of Maori chiefs sign a Treaty with the British on 6th February 1840, to be known as the Treaty of Waitangi. The subsequent influx of European settlers leads to the turbulent period of the New Zealand Wars, also known as the Land Wars, which last for over twenty years.
Hostilities between Maori and European commence in 1845. By 1870 the British government withdraws the last of its Imperial Troops from New Zealand, not wishing to invest any further in a costly overseas war which was likely to continue indefinitely. The Maori, although inferior in number, proves a formidable foe. The battle of Gate Pa is possibly the battle which made the greatest impact in the history of The New Zealand Wars. Hongi Hika, warrior chief of the Nga Puhi tribe; Te Rauparaha, also known as “The Napoleon of the South” - warrior chief of the Ngati Toa tribe; Te Kooti, resistant, prophet, and founder of the Ringatu church; Michael Joseph Savage, early innovative Prime Minister are but a few, Maori and European, who have left their mark on the history of New Zealand. New Zealand today is an independent nation within the British Commonwealth. The British Monarch, although constitutional head of state, plays no active role in the administration of New Zealand's government. The capital city is Wellington, although the largest city is Auckland, both situated in the North Island.
--- The End ---
Sources:
http://www.australia.gov.au
http://www.culture.gov.au
http://www.britannica.com
http://gutenberg.net.au/index.html
http://history-nz.org/index.html